Minggu, 22 Maret 2020

Hasil Komisi C : Tsaqafah Ijtima'iyyah War Risalah/ Pengembangan Jasnu dan Rekomendasi


Usaha Ekonomi Anggota
Koperasi diteruskan
  1. Sebagai jembatan pusat informasi
  2. Pengembangan SDM

Jejaring & Akses Lapangan Kerja
  1. Bursa kerja & Lowongan kerja
  2. Informasi kerja yang sesuai dengan Anggota JASNU

Jejaring & Fenomena Sosial
  1. Reaksi cepat terhadap Fenomena Sosial 
  2. Tanggap Bencana 
  3. Peka Terhadap Ancaman keutuhan NKRI maupun Hoax
Merupakan kewenangan dari Banser untuk menanggulangi dan menyelesaikannya

Perluas Budaya NU
  1. Membumikan Nariyah ke Masjid
  2. Penguatan Budaya NU, mengajak regenerasi melalui ngaji ke ulama sepuh dan masyayikh NU maupun para wali

Perpolitikan & Dunia Politik
  1. Bagaimana Sikap Jamaah ?
  2. Komitmen Jamaah
  3. Anggota Jamaah menuju Pencalonan
Untuk perpolitikan dan dunia politik bebas memilih

Akses Partai Politik / Anggota Dewan / Pemerintah/ASN
  1. Nariyahan di Kantor DPW/ DPC ?
  2. Nariyahan di Kader Partai
  3. Nariyahan di Rumah Anggota Dewan
  4. Nariyahan di Institusi Pemerintah
Dalam hal ketentuan tersebut akan diputuskan secara kondisional oleh koordinator pusat.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar